Cara Menghitung THT Taspen: Telusuri Asal Angka Anda, Lalu Cocokkan dengan Estimasi Taspen
Diperbarui 6 Oktober 2026 oleh Redaksi Pensiun.Pro. Waktu baca sekitar 12 menit.
Resume
THT PNS di Taspen dihitung dengan rumus PMK 128/2016: 0,60 × masa iur × penghasilan sebulan, lalu ditambah SI dan HP yang dihitung Taspen. Bagi PNS yang mulai menjadi peserta sejak 1 Januari 2001, rumusnya cukup satu suku, yaitu 0,60 × masa iur × P2. Hasilnya tidak boleh kurang dari 1 kali P2, dan paling kecil Rp3.000.000. Angka di Taspen Mobile adalah estimasi, sedangkan hak yang sebenarnya mengikuti SK dan data KPPG. Jadi selisih kecil antara hitungan Anda dan Taspen itu wajar.
Hampir semua halaman tentang topik ini berhenti di rumus, lalu pembacanya dibiarkan sendirian dengan huruf-huruf seperti MI1, P2, dan SI. Padahal yang Anda tanyakan sebenarnya lain: kalau data saya seperti ini, kira-kira dapat berapa, angka apa saja yang dipakai, dan kenapa hitungan saya bisa beda dari angka Taspen?
Karena itu halaman ini kami susun sebagai alat untuk mencocokkan angka. Anda isi data satu per satu, kalkulator menunjukkan asal setiap angka, lalu Anda bandingkan dengan estimasi resmi Taspen. Kalau ada selisih, ada daftar pemeriksaan supaya Anda tahu harus mulai mencari dari mana, dan tidak langsung menyimpulkan ada yang salah hitung.
Apa itu THT, dan dari mana uangnya
THT adalah Tabungan Hari Tua, yaitu uang yang dibayarkan sekaligus ketika PNS pensiun. Dalam peraturan, manfaat ini disebut manfaat Asuransi Dwiguna. Ia berbeda dari pensiun bulanan: THT cair sekali, pensiun cair tiap bulan.
Selama bekerja, penghasilan Anda dipotong untuk iuran. Menurut pemberitaan Bisnis, potongan itu terdiri dari 4,75 persen untuk iuran pensiun, 2 persen untuk pemeliharaan kesehatan, dan 3,25 persen untuk THT. Cara mencairkannya setelah angkanya ketemu kami bahas terpisah di panduan mencairkan THT Taspen. Halaman ini fokus ke satu pertanyaan: berapa angkanya, dan dari mana.
Iuran bukan sama dengan THT yang diterima
Banyak orang menjumlahkan potongan 3,25 persen dari slip gaji lalu heran kenapa hasilnya tidak cocok. Memang tidak akan cocok, karena rumus THT tidak menjumlah potongan.
- Yang Anda bayar
- 3,25 persen dari penghasilan sebulan, setiap bulan. Dalam setahun itu 12 × 3,25 persen, atau 39 persen dari penghasilan sebulan.
- Yang dihitung rumus
- 0,60 kali penghasilan sebulan untuk setiap tahun masa iur, atau 60 persen per tahun.
- Contoh perbandingan
- Dengan penghasilan Rp5.000.000 selama 25 tahun, potongan 3,25 persen berjumlah sekitar Rp48.750.000 kalau angkanya dianggap tetap. Rumus menghasilkan Rp75.000.000. Angka potongan hanya untuk perbandingan, sebab penghasilan Anda dulu tentu lebih kecil.
Total potongan di slip ≠ THT yang diterima
Tes 4A THT: empat lapisan untuk menemukan angka Anda
Setiap selisih THT hampir selalu berasal dari satu dari empat lapisan ini. Semuanya berawalan A, jadi gampang diingat.
- Angka dasar. Penghasilan apa yang masuk hitungan? Gaji pokok, tunjangan suami atau istri, dan tunjangan anak. Tunjangan lain tidak ikut.
- Akumulasi masa. Berapa masa iur yang benar-benar dihitung? Ini bisa beda dari lama Anda bekerja.
- Aturan formula. Rumus mana yang berlaku untuk periode kepesertaan Anda? Satu suku atau dua suku.
- Angka akhir. Berapa estimasinya, dan apa yang membuat nominal aktual berbeda dari estimasi?
Data yang Anda butuhkan
Siapkan SK, slip gaji terakhir, dan buka data kepesertaan Anda di Taspen. Berikut istilah yang akan Anda temui, sesuai definisi di PMK 128/2016.
| Simbol | Artinya | Ambil dari |
|---|---|---|
| MI1 | Masa iur dari awal Anda menjadi peserta sampai berhenti, dalam tahun. | Data kepesertaan Taspen |
| MI2 | Masa iur dari 1 Januari 2001 sampai berhenti, dalam tahun. | Data kepesertaan Taspen |
| P1 | Penghasilan sebulan terakhir sebelum berhenti: gaji pokok, tunjangan suami atau istri, dan tunjangan anak. | SK dan data Taspen |
| P2 | Penghasilan sebulan dengan komponen yang sama, berdasarkan PP 30/2015, dan menjadi dasar potongan iuran. | SK dan data Taspen |
| SI | Selisih iuran bila dihitung dengan tabel gaji terbaru dibanding PP 30/2015. | Dihitung Taspen |
| HP | Hasil pengembangan dari SI pada tingkat bunga tertentu. | Dihitung Taspen |
Perhatikan dua baris terakhir. SI dan HP tidak bisa Anda hitung dari slip gaji, hanya Taspen yang punya datanya. Itulah alasan pertama kenapa hitungan sendiri hampir selalu sedikit berbeda dari estimasi resmi.
Rumus Anda pakai periode mana?
Rumus untuk PNS yang berhenti pada atau setelah 1 Januari 2017 punya dua bentuk, tergantung kapan Anda mulai menjadi peserta.
| Kelompok Anda | Rumus | Cara baca |
|---|---|---|
| Mulai sebelum 1 Januari 2001 | {0,60 × MI1 × P1} + {0,60 × MI2 × (P2 − P1)} + (SI + HP) | Dua suku, karena masa iur dibagi dua periode. |
| Mulai 1 Januari 2001 atau sesudahnya | {0,60 × MI1 × P2} + (SI + HP) | Satu suku. P1 diganti P2 dan MI2 diganti MI1. |
Rumus tadi dalam bahasa manusia
- 0,60
- Setiap tahun masa iur dihargai 60 persen dari penghasilan sebulan.
- MI1 × P1
- Seluruh masa iur Anda dihargai dengan penghasilan P1 lebih dulu.
- MI2 × (P2 − P1)
- Tahun-tahun sejak 2001 ditambah selisih antara P2 dan P1, sehingga akhirnya dihargai dengan P2.
- SI + HP
- Tambahan dari Taspen karena tabel gaji sudah naik setelah PP 30/2015.
- Batas minimum
- Bila hasilnya lebih kecil, Anda tetap menerima 1 kali P2, dan tidak kurang dari Rp3.000.000.
PMK 23/2023 yang berlaku sejak 1 April 2023 mengubah definisi dan nilai santunan kematian, tetapi tidak mengubah rumus manfaat utama ini. Naskah resminya bisa dibaca di salinan PMK 128/2016 di peraturan.go.id.
Contoh hitung langkah demi langkah
Dua contoh berikut memakai angka karangan untuk latihan. Angka sebenarnya tersedia di data kepesertaan Anda. SI dan HP kami anggap nol karena hanya Taspen yang tahu nilainya.
| Contoh A: mulai 2002, berhenti 2026 | Contoh B: mulai 1995, berhenti 2026 | |
|---|---|---|
| Data | MI1 24 tahun, P2 Rp5.200.000 | MI1 31, MI2 26, P1 Rp4.100.000, P2 Rp5.200.000 |
| Suku pertama | 0,60 × 24 × Rp5.200.000 = Rp74.880.000 | 0,60 × 31 × Rp4.100.000 = Rp76.260.000 |
| Suku kedua | Tidak ada | 0,60 × 26 × Rp1.100.000 = Rp17.160.000 |
| Jumlah | Rp74.880.000 | Rp93.420.000 |
| Cek minimum | Lebih dari Rp5.200.000, lolos | Lebih dari Rp5.200.000, lolos |
Perhatikan contoh B. Suku kedua kecil karena hanya menghitung selisih P2 dan P1 untuk periode sejak 2001. Kalau Anda lupa suku kedua, hasil Anda akan terlihat jauh lebih rendah dari estimasi Taspen, dan Anda mengira Taspen salah.
Kalkulator THT: lihat asal setiap angka
Pilih kelompok Anda, isi datanya, dan perhatikan setiap baris hasilnya. Kalau Anda sudah punya angka dari Taspen Mobile, isi di kolom terakhir untuk langsung melihat selisihnya.
Angka ini belum memuat SI dan HP dari Taspen. Cocokkan dengan estimasi resmi sebelum Anda memakainya untuk rencana.
Bandingkan dengan estimasi resmi Taspen
Taspen menyediakan layanan Estimasi Manfaat THT dan Pensiun. Anda bisa membukanya sendiri lewat aplikasi TASPEN Mobile v.2 atau situs TOOS di tos.taspen.co.id. Perhatikan catatan resmi di halaman layanan Taspen: nominal di aplikasi adalah estimasi, dan hak yang akan diterima disesuaikan dengan SK serta data KPPG.
Artinya, angka di aplikasi bukan janji pembayaran. Ia lebih mirip perkiraan yang paling dekat dengan data yang tercatat saat itu. Karena hitungan Anda juga estimasi, dua estimasi yang berbeda sedikit bukan alasan untuk cemas. Yang perlu diperiksa adalah selisih yang besar.
Kenapa hasil saya beda? Troubleshooter
Telusuri dari atas ke bawah. Berhenti di pertanyaan pertama yang jawabannya tidak cocok, lalu cek bagian itu dulu.
| Gejala | Kemungkinan sebab | Yang dicek |
|---|---|---|
| Hitungan Anda jauh lebih kecil | Suku kedua atau SI dan HP belum dimasukkan. | Kelompok Anda, lalu minta angka SI dan HP lewat Taspen. |
| Hitungan Anda lebih besar | Masa iur terlalu panjang, atau penghasilan yang dipakai lebih besar dari P2. | Masa iur di data Taspen, dan komponen penghasilan: tunjangan lain tidak ikut. |
| Angka aplikasi berubah dari waktu ke waktu | Data kepesertaan atau penghasilan yang tercatat ikut diperbarui. | Tanggal estimasi dan data terakhir yang tercatat. |
| Rekening lebih kecil dari estimasi | Estimasi bukan pembayaran, dan pajak bisa memotong. THT yang dibayar sekaligus umumnya dikenai PPh 21 final, 0 persen sampai Rp50 juta dan 5 persen di atasnya (PP 68/2009). | Tanyakan ke Taspen bagaimana aturan pajak berlaku untuk kasus Anda. |
Lima langkah supaya angkanya terjamin cocok
Siapkan data
Kumpulkan SK, slip gaji terakhir, dan data kepesertaan dari Taspen Mobile. Catat MI1, MI2, P1, dan P2 bila ada.
Pilih rumus sesuai periode
Mulai sebelum 2001 berarti dua suku. Mulai 2001 atau sesudahnya berarti satu suku.
Hitung dan lihat setiap barisnya
Pakai kalkulator di atas. Perhatikan suku pertama, suku kedua, dan batas minimum, jangan hanya angka akhir.
Bandingkan dengan estimasi Taspen
Buka Taspen Mobile v.2 atau tos.taspen.co.id, lalu masukkan angka estimasinya ke kolom perbandingan.
Telusuri selisih dengan urutan yang benar
Mulai dari masa iur, lalu penghasilan dasar, lalu rumus. Baru terakhir pertimbangkan SI, HP, dan pajak. Kalau tetap jauh, hubungi Call Center Taspen di 1500919.
Sumber rujukan
Diperiksa pada 6 Oktober 2026. Aturan dan layanan Taspen bisa berubah, jadi periksa tanggal pembaruan di atas.
- PMK 128/PMK.02/2016 tentang manfaat Asuransi Dwiguna dan Asuransi Kematian PNS, peraturan.go.id: https://peraturan.go.id/files/bn1241-2016.pdf
- PMK 23 Tahun 2023 tentang perubahan PMK 128/2016, peraturan.go.id: https://peraturan.go.id/files/permenkeu-no-23-tahun-2023.pdf
- Taspen, layanan Estimasi Manfaat THT dan Pensiun: https://www.taspen.co.id/produk-layanan/layanan-lainnya
- TASPEN Online Services (TOOS): https://tos.taspen.co.id/
- Bisnis, rincian iuran PNS ke Taspen (4,75 persen, 2 persen, 3,25 persen): https://finansial.bisnis.com/read/20200205/215/1197772/bp-jamsostek-jelaskan-penyebab-uang-pensiun-lebih-rendah-dibanding-taspen-
- RRI, layanan Taspen untuk melihat estimasi hak pensiun sejak masih aktif: https://rri.co.id/tanjungpinang/regional/2634409/taspen-asn-kini-bisa-cek-estimasi-hak-pensiun-sejak-masih-aktif
- DDTCNews, PPh 21 final atas uang manfaat pensiun yang dibayarkan sekaligus: https://news.ddtc.co.id/literasi/kelas-pajak/1814513/pph-pasal-21-final-atas-uang-manfaat-pensiun-yang-dibayarkan-sekaligus
- PP 68 Tahun 2009 tentang tarif PPh Pasal 21 atas penghasilan berupa uang pesangon, uang manfaat pensiun, THT, dan JHT: https://peraturan.bpk.go.id/Download/36688/PP_No_68_2009.pdf
Catatan: jika ada ketidaksesuaian data, silakan berdiskusi dengan menghubungi kami. Terima kasih.
