Pencairan JHT 10 Persen untuk Persiapan Pensiun: Syarat, Cara, dan Risiko Pajak yang Jarang Dibahas (2026)
Diperbarui 24 September 2026 oleh Redaksi Pensiun.Pro. Waktu baca sekitar 10 menit.
Resume
Klaim JHT 10% untuk persiapan pensiun bisa diajukan peserta yang masih bekerja dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun, dengan dokumen kartu peserta, e-KTP, KK, buku tabungan, surat keterangan masih aktif bekerja, dan NPWP jika ada. Klaim diajukan lewat Lapak Asik atau kantor cabang, dan dana untuk saldo di atas Rp10 juta cair paling lama 5 hari kerja setelah berkas lengkap. Yang jarang dibahas: klaim sebagian dipotong pajak dengan tarif Pasal 17 yang tidak final, dan BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan pengambilan berikutnya berpotensi kena pajak progresif jika jaraknya lebih dari 2 tahun. Untuk saldo besar, 10% yang diambil hari ini bisa membuat pajak sisa JHT Anda naik belasan juta rupiah.
Yang perlu diluruskan dulu: 10% itu bisa mengubah pajak 90% sisanya
Klaim 10% sering dianggap langkah kecil tanpa konsekuensi. Uangnya memang kecil dibanding total saldo. Tapi perlakuan pajaknya berbeda dari pencairan penuh saat pensiun. Klaim sebagian dipotong PPh Pasal 21 dengan tarif Pasal 17 yang tidak final, sehingga bisa membuat SPT Tahunan Anda kurang bayar.
Dampak yang lebih besar ada di masa depan. BPJS Ketenagakerjaan sendiri mencantumkan catatan bahwa pengambilan sebagian berpotensi membuat pengambilan berikutnya kena pajak progresif jika jaraknya lebih dari 2 tahun. Kalau itu terjadi, sisa JHT yang seharusnya kena final 5% bisa dipotong 5% sampai 25%. Jadi pertanyaannya bukan hanya “boleh atau tidak”, tapi “kapan waktunya paling aman”.
Kalkulator: berapa biaya tersembunyi klaim 10%?
Kalkulator ini menghitung dana 10% yang bisa diambil, perkiraan pajaknya sekarang, dan perbandingan pajak sisa saldo antara tarif final dan tarif progresif. Saldo dianggap tidak bertambah supaya hitungannya sederhana, dan penghasilan lain di tahun pencairan belum diperhitungkan.
Hitung dampak klaim JHT 10%
Tarif final menurut PP 68/2009. Tarif progresif menurut Pasal 17 UU PPh. Ini gambaran skenario, bukan kepastian perlakuan pajak Anda.
Syarat klaim JHT 10% untuk persiapan pensiun
| Hal | Ketentuan |
|---|---|
| Masa kepesertaan | Minimal 10 tahun |
| Status kerja | Masih aktif bekerja, dibuktikan surat keterangan dari perusahaan |
| Jumlah | Maksimal 10% dari saldo JHT |
| Frekuensi | Satu kali selama menjadi peserta, pilih 10% atau 30% untuk perumahan |
| Kanal | Lapak Asik atau kantor cabang |
| Lama pencairan | Paling lama 5 hari kerja setelah berkas lengkap untuk saldo di atas Rp10 juta |
| Pajak | PPh Pasal 21 tarif Pasal 17, tidak final |
Cara mengajukan klaim JHT 10%: 5 langkah
Pastikan memenuhi syarat klaim 10%
Syarat utamanya masa kepesertaan minimal 10 tahun. Klaim ini ditujukan untuk peserta yang masih aktif bekerja, sebagai persiapan masa pensiun. Pengambilan sebagian diatur di PP 46/2015 tentang Jaminan Hari Tua dan hanya bisa dilakukan satu kali selama menjadi peserta, jadi pilih antara 10% untuk persiapan pensiun atau 30% untuk perumahan.
Hitung dampak pajaknya lebih dulu
Gunakan kalkulator di halaman ini. Dana 10% dipotong dengan tarif Pasal 17 yang tidak final. Lalu bandingkan pajak sisa saldo jika dicairkan dengan tarif final 5% dan jika terkena tarif progresif. Selisihnya adalah biaya tersembunyi klaim 10%.
Siapkan dokumen
Dokumen yang diminta: kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, e-KTP, kartu keluarga, buku tabungan atas nama sendiri, surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan, dan NPWP jika ada. Minta surat keterangan dari HRD beberapa minggu sebelumnya karena biasanya perlu tanda tangan pejabat berwenang.
Ajukan lewat Lapak Asik atau kantor cabang
Ajukan lewat Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan atau datang ke kantor cabang. Di Lapak Asik, Anda mengisi NIK dan nomor peserta, mengunggah dokumen, lalu mengikuti wawancara lewat panggilan video sesuai jadwal dengan menunjukkan dokumen asli.
Pantau pencairan dan simpan bukti potong
Untuk saldo di atas Rp10 juta, dana cair paling lama 5 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar. Simpan bukti potong pajak yang diterbitkan, karena klaim sebagian dilaporkan sebagai penghasilan tidak final di SPT Tahunan dan bisa membuat pajak kurang bayar.
Contoh: Pak Budi, saldo Rp200 juta di usia 50
Pak Budi, 50 tahun, karyawan swasta dengan saldo JHT Rp200 juta. Ia ingin mengambil 10% untuk persiapan pensiun di usia 56. Gajinya membuat ia berada di lapisan pajak 15%.
| Hal | Tanpa klaim 10% | Dengan klaim 10% di usia 50 |
|---|---|---|
| Uang diterima di usia 50 | Rp0 | Rp20 juta |
| Pajak atas klaim 10% | Rp0 | ± Rp3 juta |
| Saldo dicairkan di usia 56 | Rp200 juta | Rp180 juta |
| Pajak saat pensiun jika tetap final | Rp7,5 juta | Rp6,5 juta |
| Pajak saat pensiun jika terkena progresif | Tidak berlaku | ± Rp21 juta |
Dalam skenario terburuk, klaim Rp20 juta di usia 50 membuat total pajak Pak Budi naik dari Rp7,5 juta menjadi sekitar Rp24 juta. Artinya hampir Rp17 juta dari Rp20 juta yang ia ambil kembali lagi sebagai pajak. Tidak semua peserta akan mengalami skenario ini, tetapi risikonya nyata dan disebut sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tarif lengkapnya kami bahas di panduan pajak pencairan JHT di atas 50 juta.
Kapan klaim 10% masuk akal, dan kapan sebaiknya ditunda?
| Kondisi | Saran |
|---|---|
| Saldo JHT di bawah Rp50 juta | Risiko pajak kecil karena sisa saldo saat pensiun tetap di sekitar batas bebas pajak |
| Pensiun kurang dari 2 tahun lagi | Risiko pajak progresif pada pencairan berikutnya lebih kecil karena jaraknya tidak lebih dari 2 tahun. Konfirmasi ke kantor cabang sebelum mengajukan |
| Pensiun masih lebih dari 2 tahun dan saldo besar | Pertimbangkan menunda, karena risiko pajak sisa saldo paling besar |
| Butuh uang untuk melunasi utang berbunga tinggi | Bisa masuk akal jika bunga yang dihemat lebih besar dari potensi pajak tambahan |
| Ingin modal usaha atau konsumsi | Umumnya lebih baik ditunda sampai pensiun, atau gunakan tabungan lain |
Banyak yang mengambil 10% untuk modal usaha. Ada cara memulai yang tidak butuh JHT.
Alasan paling umum mengambil JHT 10% adalah menyiapkan usaha sebelum pensiun. Niatnya tepat, karena usaha yang dimulai saat masih bergaji punya waktu untuk belajar dan gagal kecil-kecilan. Tapi contoh Pak Budi menunjukkan modalnya bisa sangat mahal jika diambil dari JHT.
Panduan Cara Memulai Berbagai Usaha kami susun untuk calon pensiunan dan pensiunan yang ingin menguji usaha dengan modal kecil dari tabungan biasa, sehingga JHT tetap utuh dan tetap kena pajak final saat pensiun.
Lihat panduan Cara Memulai Berbagai Usaha (Rp30.000)
Produk digital dari Pensiun.Pro. Harga sekali bayar, tanpa langganan.
Klaim 10% dibanding klaim 30% dan pencairan penuh
| Hal | Klaim 10% | Klaim 30% | Pencairan penuh saat pensiun |
|---|---|---|---|
| Syarat utama | Kepesertaan 10 tahun, masih bekerja | Kepesertaan 10 tahun, untuk kepemilikan rumah | Usia pensiun atau berhenti bekerja |
| Dokumen tambahan | Surat keterangan masih bekerja | Dokumen perbankan dari bank mitra | Tidak perlu paklaring wajib |
| Pajak | Pasal 17, tidak final | Pasal 17, tidak final | Final 0% dan 5% |
| Dampak ke pencairan berikutnya | Berpotensi progresif jika jarak lebih dari 2 tahun | Berpotensi progresif jika jarak lebih dari 2 tahun | Tidak ada |
Informasi resmi soal kanal dan waktu proses klaim bisa Anda baca di situs BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah berikutnya
Kalau Anda memutuskan menunda klaim 10%, JHT akan cair penuh saat pensiun. Bagi pekerja swasta yang pensiun sekarang, dana itu sering menjadi pengganti gaji karena Jaminan Pensiun baru berjalan sejak 2015. Urutan memakainya kami bahas di panduan uang JHT sebaiknya digunakan untuk apa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa syarat pencairan JHT 10 persen?
Syaratnya masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun dan masih aktif bekerja. Dokumen yang diperlukan adalah kartu peserta, e-KTP, kartu keluarga, buku tabungan, surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan, dan NPWP jika ada.
Berapa kali JHT 10 persen bisa diambil?
Pengambilan sebagian JHT hanya bisa dilakukan satu kali selama menjadi peserta. Peserta memilih antara 10 persen untuk persiapan pensiun atau 30 persen untuk kepemilikan rumah.
Apakah klaim JHT 10 persen kena pajak?
Ya. Klaim sebagian JHT saat masih bekerja dipotong PPh Pasal 21 dengan tarif Pasal 17 UU PPh dan bersifat tidak final, sehingga bisa membuat SPT Tahunan kurang bayar.
Apakah klaim 10 persen memengaruhi pajak JHT saat pensiun?
Bisa. BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan bahwa pengambilan sebagian berpotensi membuat pengambilan berikutnya dikenai pajak progresif jika jaraknya lebih dari 2 tahun. Sisa saldo yang seharusnya kena final 5 persen bisa dipotong dengan tarif 5 persen sampai 25 persen atau lebih.
Apakah klaim JHT 10 persen bisa lewat JMO?
Aplikasi JMO dipakai untuk klaim JHT dengan saldo sampai Rp10 juta. Untuk klaim sebagian 10 persen, pengajuan umumnya dilakukan lewat Lapak Asik atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Berapa lama pencairan JHT 10 persen?
Untuk saldo di atas Rp10 juta, pencairan paling lama 5 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar.
Kapan waktu paling aman mengambil JHT 10 persen?
Risiko pajak progresif paling kecil jika saldo JHT kecil atau jarak ke pencairan penuh tidak lebih dari 2 tahun. Konfirmasi perlakuan pajaknya ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan sebelum mengajukan.
Tentang panduan ini
Disusun oleh Redaksi Pensiun.Pro dan diperiksa terhadap informasi BPJS Ketenagakerjaan, PP 46/2015, PP 68/2009, dan pemberitaan resmi terkait klaim sebagian JHT per September 2026. Aturan, suku bunga, dan tabel bisa berubah, jadi kami meninjau halaman ini setiap kali ada angka baru. Panduan ini bersifat edukasi, bukan nasihat hukum, pajak, atau investasi pribadi. Menemukan angka yang sudah tidak sesuai? Beri tahu kami lewat halaman kontak Pensiun.Pro.
Sumber rujukan
- CNN Indonesia mengutip BPJS Ketenagakerjaan, syarat 10 tahun kepesertaan, dokumen, JMO sampai Rp10 juta, dan peringatan pajak progresif.
https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20250130133210-561-1192738/cara-dapat-rp10-juta-dari-bpjs-ketenagakerjaan-begini-syaratnya - Bisnis.com, klaim sebagian 10% dan 30% dalam PP 46/2015 dan kanal pengajuan.
https://finansial.bisnis.com/read/20250128/215/1835174/syarat-klaim-jht-bpjs-ketenegakerjaan-2025-bisa-tarik-tunai-10-saldo-saat-bekerja - Detik Finance, klaim sebagian dikenai tarif Pasal 17 tidak final dan tarif progresif Pasal 17.
https://finance.detik.com/moneter/d-8558319/ada-syarat-agar-jht-bisa-tak-kena-pajak-ini-ketentuannya - BPJS Ketenagakerjaan, maksimal 5 hari kerja untuk saldo di atas Rp10 juta dan paklaring tidak wajib.
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/berita/28989/Lamanya-Proses-Pencairan-JHT-BPJS-Ketenagakerjaan-untuk-Pekerja-Resign,-Kena-PHK,-dan-Masih-Aktif-Bekerja - Liputan6, alur Lapak Asik termasuk wawancara video.
https://www.liputan6.com/hot/read/7894019/cara-mencairkan-bpjs-ketenagakerjaan-saat-masih-bekerja - Peraturan Pemerintah 68 Tahun 2009, tarif PPh final JHT yang dibayar sekaligus.
https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/fulltext/2009/68TAHUN2009PP.htm
